Manusia dan Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia.
Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem
yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang
dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya
dikendalikan oleh akal.
Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates,
keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa
pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan
kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang
menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan
terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja
sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat
ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau
disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah
pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban.
Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan
kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap
orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh
bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Dan berdasarkan kesadaran etis, kita di minta untuk tidak hanya
menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut
hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan
mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Dan apabila kita
hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah
diperbudak atau di peras oleh orang lain.
I. KEADILAN SOSIAL
Keadilan sosial ialah suatu masyarakat atau sifat suatu masyarakat
adil dan makmur, berbahagia buat semua orang, tidak ada penghinaan,
tidak ada penindasan, tidak ada penindasan, tidak ada penghisapan.
Untuk mewujudkan keadilan social itu, di perinci perbuatan dan sikap yang perlu di pupuk yakni :
1. Perbuatan luhur yang memcerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka berkerja keras
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Keadilan dan ketidakadilan tidak dapat di pisahkan dalam kehidupan
manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan/ketidak adilan
setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidak adilan. Menimbulkan
daya kreatifitas manusia. Dan Banyak hasil seni lahir dari imajinasi
ketidakadilan.
II. MACAM-MACAM KEADILAN
a. KEADILAN LEGAL ATAU KEADILAN MORAL
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani
umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam
masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat
dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato
itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut
keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk member tempat
yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat.
Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat
melakukan fungsinya secara baik.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain
yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan
menciptakan pertentangan dan ketidak keserasian.
b. KEADILAN DISTRIBUTIF
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana
hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama
diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated
equally).
c. KEADILAN KOMUTATIF
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan
kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan
asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang
bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau
bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
d. KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai
dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang
ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar
ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari
perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu
dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan
harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati
janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang
masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan
niat.
Sikap jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran
mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur
memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula
membuat luhurnya budi pekerti.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral
yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban,
serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri
karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik
dan buruk.
Kejujuran besangkut erat dengan masalah hati nurani. Menurut
M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani dan filsafat berfikir, yang disebut
nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini
menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran
local maupan kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di
perkembangkan dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan
keyakinan. Kejujuran ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi
sebuah keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di ketahui
kepribadianya.
Dan hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan
menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur.
Sebaliknya orang yang secara terus-menerus berfikir atau bertindak
bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konfik batin,
ia akan selalu mengalami ketegangan, dan sifatnya kepribadiannya yang
semestinya tunggal menjadi pecah.
Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap yang perlu di
pupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang di perbolehkan
berkata tidak jujur apabila sampai bata-batas yang di tentukan.
e. KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak
jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang
atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari
nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang
dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha.
Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun
kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang
paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya
hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan.
Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu
aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik.
Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya
akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan
tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri,
dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma
tersebut dan jadilah kecurangan.
f. PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama
yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya
baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga
disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan.
Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku
atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu,
antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin
pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama
dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran
manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak
sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik.
Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat
dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang
sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan
kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang ,
tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal,
jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
Kesimpulannya:
Keadilan dalam hidup manusia sangat dibutuhkan karena dengan adanya
keadilan maka setiap aspek kehidupan dapat berjalan seimbang. Dan setiap
lapisan masyarakat akan mendapatkan keadilan yang sama. Semoga keadilan
dinegeri ini akan selalu ada, agar tak aka nada kesewenang-wenangan
kaum atas.
sumber: http://www.simplyblog.tk/2009/11/manusia-dan-keadilan-soft-skill-ibd.html